Versi Dapodik Terbaru Semester 2 Tahun Ajaran 2015 2016 Telah Rilis

satu nusa satu bangsa satu bahasa satu data |
Yth dinas pendidikan prov/kabkota dan seluruh kepala sekolah setanah air. 
Kami informasikan bahwa dalam rangka pemutakhiran data dapodik untuk semester 2 tahun ajaran 2015/2016 segera dimulai dengan menggunakan aplikasi versi terbaru, yaitu dapodik versi 4.1.0 untuk jenjang dasar (SD, SMP, SLB) yang dapat diakses di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapodik versi 8.3.0 untuk jenjang menengah (SMA dan SMK). 
Dalam rangka meningkatkan layanan data dan informasi, dengan hormat kami informasikan beberapa hal berkaitan dengan penjaringan Data Pokok Pendidikan Dasar dan Menengah (DAPODIKDASMEN) semester II tahun pelajaran 2015/2016 sebagai berikut :
  1. Pemutakhiran data dapodik sekolah untuk Tahun Pelajaran 2015/2016 semester II menggunakan Aplikasi Dapodik versi 4.1.0 untuk jenjang SD, SMP dan SLB, dan versi 8.3.0 untuk jenjang SMA dan SMK yang dapat diakses di web dapo.dikdas.kemdikbud.go.id  dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id. 
  2. Dinas pendidikan kabupaten/kota segera mensosialisasikan dan melakukan Bimbingan Teknis kepada operator sekolah di wilayah kabupaten/kota masing-masing.
  3. Web pendataan yang semula beralamat di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id dan dapo.dikmen.kemdikbud.go.id akan segera diintegrasikan ke dalam dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, dengan demikian seluruh aktivitas dan manajemen pendataan dimigrasi ke alamat baru tersebut yang akan diluncurkan paling lambat akhir Januari 2016.
  4. Pengelolaan data jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah disatukan dalam Kelompok Kerja Data Pendidikan (KK Datadik) dengan menerbitkan Surat Keputusan pembentukan KK Datadik provinsi/kabupaten/kota terbaru dengan melibatkan operator pendataan dapodikdas dan dapodikmen sebelumnya.
  5. Untuk menjamin validitas faktual data dapodik yang dikirimkan oleh sekolah melalui online, maka kepala sekolah wajib mengunduh, mengesahkan sekaligus menyerahkan dokumen pakta Integritas yang dapat diakses di dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id ke KK Datadik kabupaten/kota. 
  6. Diharapkan sekolah dapat memutakhirkan data semester II dan mengirimkan data ke pusat selambat-lambatnya pada tanggal 29 Februari 2016.


dapodik versi 4.1.0 jenjang dasar (SD, SMP dan SLB) sudah tersedia dan dapat dimulai perhari ini, sedangkan aplikasi dapodik versi 8.3.0 jenjang menengah (SMA dan SMK) masih dalam proses uji coba, diharapkan minggu ke 3 bulan januari dapodik versi 8.3.0 akan segera terbit. 

Diharapkan operator sekolah dapat memutakhirkan data periode semester2 sesegera mungkin dan paling lambat data dikirimkan ke pusat untuk periode semester 2 ini pada tanggal 29 februari 2016. Seluruh sekolah tanpa kecuali yang dibawah naungan KEMDIKBUD wajib melakukan pemutakhiran data dapodik melalui aplikasi yang sudah disiapkan. 

Seluruh layanan dan konsultasi yang tersedia sudah terbentuk sejak awal baik dari dinas pendidikan provinsi , kabupaten kota yang lebih diknal dengan KKDATADIK dan helpdesk pusat. Juga dengan forum-forum pendataan yang sudah tersedia yang dibentuk oleh para relawan dapodik, Dengan demikian diharapkan layanan pendataan dapat mempermudah para operator sekolah dalam bekerja. 


Beberapa item log perubahan dapodik versi 4.1.0 sebagai berikut : 
  1. Penambahan panjang karakter nama pesera didik menjadi 100 karakter
  2. Penambahan panjang karakter "Judul Buku" menjadi 200 karakter pada tabel Buku yang Pernah Ditulis PTK
  3. Penambahan panjang karakter "Penyelenggara Diklat" menjadi 100 karakter pada tabel Diklat PTK
  4. Penambahan kolom "Sertifikat Diklat" pada tabel Diklat PTK
  5. Penambahan panjang karakter "Publikasi" menjadi 150 karakter pada tabel Karya Tulis PTK
  6. Penambahan kolom "URL Publikasi" pada tabel Karya Tulis PTK
  7. Penambahan panjang karakter "Nama" menjadi 50 karakter pada tabel Kesejahteraan PTK
  8. Penambahan panjang karakter "Penyelenggara" menjadi 100 karakter pada tabel Kesejahteraan PTK
  9. Penambahan panjang karakter "SK Layanan Khusus" menjadi 80 karakter pada tabel Layanan Khusus
  10. Penambahan panjang karakter "SK Mengajar" menjadi 80 karakter pada tabel Pembelajaran
  11. Penambahan panjang karakter "Instansi" menjadi 100 karakter pada tabel Penghargaan PTK
  12. Perbaikan penjelasan mengenai isian no SKHUN, No Peserta Ujian Nasional, dan No Seri Ijazah
  13. Pencegahan sinkronisasi jika masih ada data yang invalid
  14. Penginputan NIK harus 16 digit pada tabel Peserta Didik
  15. Penginputan NIK harus 16 digit pada tabel PTK
  16. Pencegahan pemilihan kebutuhan khusus dilayani pada tabel Sekolah sebelum memasukan data pada tabel Program Inklusi untuk jenjang SD dan SMP Reguler
  17. Formulir Sekolah baru
  18. Formulir PTK baru
  19. Formulir Peserta Didik baru
  20. Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Prasarana
  21. Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Rombongan Belajar
  22. Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Anggota Rombel
  23. Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel PTK
  24. Keterangan tambahan pada Elektronik Buku Pedoman Tabel Peserta Didik
  25. Penguncian nama, tempat lahir, tanggal lahir dan NUPTK pada tabel PTK
  26. Jika memilih Perima KPS/KKS/PKH/KIP maka wajib mengisikan No. KPS/KKS/PKH/KIP pada form Peserta Didik
  27. Jika memilih Layak diusulkan PIP maka wajib mengisikan Alasan layak PIP pada form Peserta Didik
  28. Menambahkan unduhan F-PTK beserta dengan data yang sudah dimasukan
  29. Fitur Tambah/Ubah akun PTK (username/password) untuk akses layanan kementerian
  30. Kolom "No.Registrasi Perpustakaan" di tabel Prasarana
  31. Kolom "Tgl Hapus Pembukuan" di tabel Prasarana
  32. Kolom "Alasan Hapus Pembukuan" di tabel Prasarana
  33. Kolom "Tgl Hapus Pembukuan" di tabel Sarana
  34. Kolom "Alasan Hapus Pembukuan" di tabel Sarana
  35. Kolom "Tgl Hapus Buku" di tabel Buku & Alat
  36. Kolom "Alasan Hapus Buku" di tabel Buku & Alat
  37. Kolom "Semester" di tabel Tunjangan
  38. Kolom "SK Tunjangan" di tabel Tunjangan
  39. Kolom "Tgl SK Tunjangan" di tabel Tunjangan
  40. Filter status hapus buku prasarana di tabel Prasarana
  41. Filter status hapus buku prasarana di tabel Sarana
  42. Filter status hapus buku prasarana di tabel Buku/Alat
  43. Tabel Riwayat Pekerjaan PTK
  44. Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Blockgrant
  45. Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Buku/Alat
  46. Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Program Inklusi
  47. Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Inpassing Non PNS
  48. Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Prasarana
  49. Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Tunjangan
  50. Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Beasiswa Peserta Didik
  51. Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Beasiswa PTK
  52. Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Prestasi Peserta Didik
  53. Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Riwayat Sertifikasi
  54. Menonaktifkan fitur ubah untuk record yang berasal dari pusat di tabel Sarana
  55. Menonaktifkan data rincian PTK bila PTK bukan terdaftar di sekolah induk
  56. Pengecekan otomatis jika ada pembaruan aplikasi terbaru dari server pusat
  57. Penambahan validasi warning bahwa PTK harus memiliki email
  58. Penambahan trigger/pemicu ketika ubah email di tabel PTK maka email di akun PTK akan mengalami perubahan JabatanTugasPtk
Untuk Surat Edarannya dapat di unduh disini:


Terimakasih semogah bermanfaat..


1 Response to "Versi Dapodik Terbaru Semester 2 Tahun Ajaran 2015 2016 Telah Rilis"

Silahkan berkomentar dengan Sopan dan Jujur..